KEMBALI KE NEWS
01 May 2017

Program tahun ini yang diselenggarakan oleh Gnet adalah undian berhadiah dengan total puluhan hadiah menarik tentunya.

Syarat & Ketentuan Program Undian Berhadiah - Gebyar 4G (Grab GNET Giant Gift) :

  1. Peserta undian adalah warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia) (memiliki KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku).
  2. Setiap pembelian produk GNET senilai minimal Rp 2.000.000 pada masa periode program (Mei -Desember 2017) berhak menjadi peserta Program Undian Berhadiah Gebyar GNET 4G serta mendapatkan 1 kupon undian berhadiah (berlaku kelipatan dan selama persediaan masih ada).
  3. Faktur pembelian tidak dapat digabungkan dengan faktur lain walaupun pembelian dalam 1 hari yang sama (harus dalam 1 nota pembelian).
  4. Pastikan kupon undian berhadiah yang dimasukkan ke dalam dropbox (tersedia di GPOINT masing-masing kota) diisi secara lengkap berikut stempel / cap Toko GPOINT. 
  5. Peserta wajib mencantumkan nomor handphone yang masih aktif dan menyimpan bukti nota pembelian lingkup produk GNET dan stempel toko di GPOINT sebagai alat yang sah untuk pembuktian pemenang.
  6. Program ini tidak berlaku untuk cabang Global & GPoint beserta karyawan dan keluarga.
  7. Pengumpulan kupon undian akan dilakukan pada bulan Januari dan diundi pada bulan Februari 2018 . Disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Notaris & Kepolisian. Pengumuman pemenang bisa dicek pada website gnetindonesia.com dan social media Gnet: Facebook (gnetindonesia), Instagram (gnetindonesia), serta twitter (gnetindonesia).
  8. Pemenang program undian berhadiah Gebyar GNET 4G tidak dipungut biaya apapun (Pajak hadiah ditanggung oleh pihak penyelenggara).
  9. Penyerahan hadiah akan mulai dikirimkan pada bulan Maret 2018.
  10. Penyelenggara berhak untuk menunda / membatalkan pemberian hadiah apabila kupon pengirim melanggar persyaratan dan ketentuan program ini atapun tidak bisa dikonfirmasi saat dihubungi. Keputusan pihak penyelenggara adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Hadiah yang tercantum dalam seluruh media promosi sesuai dengan mutu dan kondisi dari pemasok. Garansi produk sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku dari produsen produk itu sendiri. Penyelenggara dibebaskan dari segala tuntutan terkait dengan kondisi mutu barang, purna jual dan penyedia alat-alat lain yang merupakan kesatuan dari hadiah.
  12. Apabila hadiah telah habis / discontinue maka pihak penyelenggara berhak untuk mengubah hadiah dengan model / tipe / warna / barang lain dengan nilai setara. Hadiah tidak dapat diuangkan.
  13. Apabila hadiah yang diterima dalam keadaan rusak (bukan kesalahan pemakai, kerusakan akibat bencana alam, seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, dan lainnya;) maka pemenang undian/penerima harus memberitahukan kepada pihak penyelenggara paling lambat 7 hari setelah hadiah diterima dan dalam waktu 7 hari setelah pemberitahuan harus sudah mengembalikan / mengirimkan barang tersebut ke pihak penyelenggara (dengan menyertakan bukti pengiriman). Biaya ongkos pengiriman kembali hadiah ditanggung oleh pengirim / pemenang.
  14. Pengembalian hadiah yang rusak jika terlambat dari waktu yang telah ditentukan, maka penyelenggara berhak memutuskan diterima atau tidak terhadap hadiah yang dikembalikan tersebut dan hasil keputusan pihak penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.